Minggu, 12 Mei 2013

“Jangan Katakan Cinta”

Oleh Al-Ustadz Abdullah al-Jakarty
“Eee… Sebenarnya, aku sudah lama jatuh hati padamu. Mau tidak kamu jadi pacarku?” Kata seorang pria kepada wanita yang dia cintai.
Bisa jadi, itulah kalimat yang biasa diungkapkan oleh seorang pria yang sedang jatuh cinta kepada wanita yang diharapkan bisa menjalin hubungan khusus dengannya, lebih dari sekedar teman. Yang diinginkan oleh banyak pria, setelah mengungkapkan cinta kepada sang wanita, mereka bisa melakukan banyak hal yang menurut mereka, itulah cinta. oleh karena itulah, mereka sering berduaan, berpegangan tangan, berciuman, bahkan berhubungan seks diluar nikah. Yang sangat mengherankan, tidak sedikit wanita muslimah yang menerima perlakuan tersebut dari sang pria, padahal status mereka bukanlah suami istri.
Seharusnya, wanita muslimah mengatakan,“”Jangan katakan cinta, hai pria, jika keharaman yang kau inginkan. Jangan katakan cinta jika yang kau inginkan adalah berkhalwat (berduaan) dengan diriku tanpa ada ikatan pernikahan.”
Sebab, perbuatan tersebut haram hukumnya dan menjadi sarana menuju perbuatan zina. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

ولا تقربوا الزنا إنه كان فاحشة وساء سبيل

“Janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS Al-Isra’:32)
Asy- Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Larangan mendekati zina lebih mengena daripada sekedar larangan untuk tidak melakukannya. Sebab, larangan mendekati zina mencakup larangan dari semua hal yang mengantarkan dan mendorong pada perbuatan zina.”
(Taisirul Karimir Rahman pada ayat ini)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Janganlah seorang pria berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahram.”
(HR. Al-Bukhari no 5233 dan Muslim no 3336 dari Ibnu Abbas)
Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Janganlah seorang pria berduaan dengan seorang wanita, karena setan akan menjadi pihak ketiga.”
(HR Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no.114), dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu)
“Apalagi jika yang kau inginkan adalah berpegangan tangan, berciuman, bahkan berpelukan…”
Sebab, semua itu adalah perbuatan haram.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh, kepala salah seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.”
(HR ar-Ruyani (no. 1300) dan ath-Thabrani (no. 16880,) dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam ash shahihah 1/396)
Didalam hadits lain disebutkan haramnya berciuman dengan wanita yang bukan mahram. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seorang pria mencium seorang wanita, lalu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabari beliau tentang apa yang telah dilakukannya. Turunlah firman Allah subhanahu wata’ala:
أَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفاً مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan- perbuatan yang baik itu menghapuskan(dosa)  perbuatan- perbuatan yang buruk.”
(QS Huud:114)
Pria itu bertanya, ‘Apakah ini hanya untuk saya, wahai Rasulullah?
Beliau menjawab, “Untuk semua umatku.”
(HR al-Bukhari no 562 dan Muslim no 2763)
“Yang lebih ngeri, jika yang kauinginkan adalah kenistaan hubungan seks diluar nikah. Sungguh, jangan pernah katakan cinta jika itu yang engkau inginkan. Tidak tahukah engkau bahwa zina adalah perbuatan dosa yang sangat besar?”
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69
” …. dan orang-orang yang tidak menyembah ilah (sesembahan) yang lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (untuk membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina.”
(QS Al-Furqan: 68-69)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata:
” Allah subhanahu wata’ala secara jelas menyebutkan ketiga perbuatan ini (berbuat syirik, membunuh dan berzina) karena ketiganya adalah dosa besar yang paling besar. Kesyirikan merusak agama, pembunuhan merusak badan, sedangkan zina merusak kehormatan.”
(Taisirul Karimir Rahman pada ayat ini)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Saya bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dosa apakah yang paling besar disisi Allah?”  Beliau menjawab, “Engkau menjadikan tandingan tandingan bagi Allah padahal DIA telah menciptakanmu.”  Saya berkata, “Sesungguhnya itu dosa yang sangat besar.”  Saya bertanya lagi, “Kemudian apa?”  Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.”  Saya bertanya lagi, “Kemudian apa?”  Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.”
(HR al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Ahmad rahimahullah pernah berkata tentang dosa zina,
“Aku tidak mengetahui sesuatu yang lebih besar dosanya -setelah dosa membunuh seseorang-  daripada zina.”
(ad-Da’wad dawa’ hlm 230)
Dalam sebuah hadits digambarkan betapa mengerikan azab bagi orang yang berzina, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bercerita tentang mimpi beliau, “… Kemudian kami pergi. Sampailah kami disebuah bangunan yang menyerupai tungku api. Dari sana terdengar suara hiruk pikuk. Kami menengok kedalamnya, ternyata didalamnya ada pria dan wanita yang telanjang. Dari bawah mereka datang kobaran api yang apabila mengenai mereka, merekapun memekik. Aku bertanya, “Siapa mereka itu?” … Mereka berdua menjawab, “Adapun sejumlah pria dan wanita telanjang yang berada di dalam bangunan mirip tungku api, mereka adalah para pezina.”
(HR al-Bukhari no 7047)
“Jadi jangan pernah katakan cinta jika keharaman dan kenistaan yang kauinginkan. Yang kuinginkan adalah ungkapan cinta dalam bingkai akad nikah yang syar’i, yang kau jemput melalui orangtua atau waliku; bukan ungkapan cinta yang kau jadikan legalitas untuk berbuat haram dan nista.”
Alhamdulillah..
Baarakallahu fiikum…
CATATANMMS sadur dari Majalah QONITAH hal 67-70 (Edisi 02/ Vol 01/ 1434 H-2013M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar