Minggu, 12 Mei 2013

“Jangan Katakan Cinta”

Oleh Al-Ustadz Abdullah al-Jakarty
“Eee… Sebenarnya, aku sudah lama jatuh hati padamu. Mau tidak kamu jadi pacarku?” Kata seorang pria kepada wanita yang dia cintai.
Bisa jadi, itulah kalimat yang biasa diungkapkan oleh seorang pria yang sedang jatuh cinta kepada wanita yang diharapkan bisa menjalin hubungan khusus dengannya, lebih dari sekedar teman. Yang diinginkan oleh banyak pria, setelah mengungkapkan cinta kepada sang wanita, mereka bisa melakukan banyak hal yang menurut mereka, itulah cinta. oleh karena itulah, mereka sering berduaan, berpegangan tangan, berciuman, bahkan berhubungan seks diluar nikah. Yang sangat mengherankan, tidak sedikit wanita muslimah yang menerima perlakuan tersebut dari sang pria, padahal status mereka bukanlah suami istri.
Seharusnya, wanita muslimah mengatakan,“”Jangan katakan cinta, hai pria, jika keharaman yang kau inginkan. Jangan katakan cinta jika yang kau inginkan adalah berkhalwat (berduaan) dengan diriku tanpa ada ikatan pernikahan.”
Sebab, perbuatan tersebut haram hukumnya dan menjadi sarana menuju perbuatan zina. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

ولا تقربوا الزنا إنه كان فاحشة وساء سبيل

“Janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS Al-Isra’:32)
Asy- Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Larangan mendekati zina lebih mengena daripada sekedar larangan untuk tidak melakukannya. Sebab, larangan mendekati zina mencakup larangan dari semua hal yang mengantarkan dan mendorong pada perbuatan zina.”
(Taisirul Karimir Rahman pada ayat ini)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Janganlah seorang pria berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahram.”
(HR. Al-Bukhari no 5233 dan Muslim no 3336 dari Ibnu Abbas)
Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Janganlah seorang pria berduaan dengan seorang wanita, karena setan akan menjadi pihak ketiga.”
(HR Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no.114), dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu)
“Apalagi jika yang kau inginkan adalah berpegangan tangan, berciuman, bahkan berpelukan…”
Sebab, semua itu adalah perbuatan haram.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh, kepala salah seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.”
(HR ar-Ruyani (no. 1300) dan ath-Thabrani (no. 16880,) dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam ash shahihah 1/396)
Didalam hadits lain disebutkan haramnya berciuman dengan wanita yang bukan mahram. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seorang pria mencium seorang wanita, lalu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabari beliau tentang apa yang telah dilakukannya. Turunlah firman Allah subhanahu wata’ala:
أَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفاً مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan- perbuatan yang baik itu menghapuskan(dosa)  perbuatan- perbuatan yang buruk.”
(QS Huud:114)
Pria itu bertanya, ‘Apakah ini hanya untuk saya, wahai Rasulullah?
Beliau menjawab, “Untuk semua umatku.”
(HR al-Bukhari no 562 dan Muslim no 2763)
“Yang lebih ngeri, jika yang kauinginkan adalah kenistaan hubungan seks diluar nikah. Sungguh, jangan pernah katakan cinta jika itu yang engkau inginkan. Tidak tahukah engkau bahwa zina adalah perbuatan dosa yang sangat besar?”
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69
” …. dan orang-orang yang tidak menyembah ilah (sesembahan) yang lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (untuk membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina.”
(QS Al-Furqan: 68-69)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata:
” Allah subhanahu wata’ala secara jelas menyebutkan ketiga perbuatan ini (berbuat syirik, membunuh dan berzina) karena ketiganya adalah dosa besar yang paling besar. Kesyirikan merusak agama, pembunuhan merusak badan, sedangkan zina merusak kehormatan.”
(Taisirul Karimir Rahman pada ayat ini)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Saya bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dosa apakah yang paling besar disisi Allah?”  Beliau menjawab, “Engkau menjadikan tandingan tandingan bagi Allah padahal DIA telah menciptakanmu.”  Saya berkata, “Sesungguhnya itu dosa yang sangat besar.”  Saya bertanya lagi, “Kemudian apa?”  Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.”  Saya bertanya lagi, “Kemudian apa?”  Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.”
(HR al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Ahmad rahimahullah pernah berkata tentang dosa zina,
“Aku tidak mengetahui sesuatu yang lebih besar dosanya -setelah dosa membunuh seseorang-  daripada zina.”
(ad-Da’wad dawa’ hlm 230)
Dalam sebuah hadits digambarkan betapa mengerikan azab bagi orang yang berzina, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bercerita tentang mimpi beliau, “… Kemudian kami pergi. Sampailah kami disebuah bangunan yang menyerupai tungku api. Dari sana terdengar suara hiruk pikuk. Kami menengok kedalamnya, ternyata didalamnya ada pria dan wanita yang telanjang. Dari bawah mereka datang kobaran api yang apabila mengenai mereka, merekapun memekik. Aku bertanya, “Siapa mereka itu?” … Mereka berdua menjawab, “Adapun sejumlah pria dan wanita telanjang yang berada di dalam bangunan mirip tungku api, mereka adalah para pezina.”
(HR al-Bukhari no 7047)
“Jadi jangan pernah katakan cinta jika keharaman dan kenistaan yang kauinginkan. Yang kuinginkan adalah ungkapan cinta dalam bingkai akad nikah yang syar’i, yang kau jemput melalui orangtua atau waliku; bukan ungkapan cinta yang kau jadikan legalitas untuk berbuat haram dan nista.”
Alhamdulillah..
Baarakallahu fiikum…
CATATANMMS sadur dari Majalah QONITAH hal 67-70 (Edisi 02/ Vol 01/ 1434 H-2013M

Kisah Seuntai Kalung Mutiara

Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi al-Anshari tinggal di Makkah. Setelah melewati waktu yang lama tanpa makanan lebih dari apa yang bisa ditahannya dia menjadi kelaparan dan tidak ada sesuatu yang dapat ditemukan untuk menghilangkan rasa laparnya. Ketika ia berjalan di kota Makkah memikirkan keadaannya, ia menemukan sebuah tas sutera yang diikat oleh tali sutera pula. Lalu ia mengambilnya dan membawanya pulang kerumah. Di sana ia membuka tas tersebut dan mendapatkan seuntai kalung mutiara yang tidak pernah ia lihat yang seindah dan dan bernilai seperti kalung itu selama hidupnya. Namun, jika dia merasa begitu bergembira menemukan barang berharga seperti itu, kegembiraan itu akhirnya menghilang. Karena ketika ia keluar kejalan, ia bertemu dengan seorang tua yang mengumumkan bahwa ia telah kehilangan sebuah tas sutera yang berisi kalung yang sangat berharga. Orang tua tersebut berkata bahwa tersedia hadiah sebesar 500 dinar bagi orang yang mengembalikan tas beserta kalung itu. Banyak orang telah diuji dengan tas serupa (maksudnya pencarian kalung tersebut-pent) mengalami kegagalan, khususnya orang-orang miskin dan orang-orang yang sangat tergoda dengan nilai benda tersebut. Namun tidak demikian halnya dengan Imam Abu Bakar. Bukannya memikirkan keadaan dirinya, mengajak orang tua itu ke rumahnya dan memintanya untuk menggambarkan tas tersebut, tali pengikat tas, mutiara, serta rantai pengikat mutiara tersebut. Orang tua itu tentu saja memberikan gambaran yang tepat mengenai segala hal, sehingga Imam Abu Bakar mengambil benda yang hilang tersebut dan memberikan kepadanya. Orang tua itu segera mengambil uang 500 dinar dan mencoba memberikannya kepada Imam Abu Bakar. Namun Imam Abu Bakar menolaknya dan mengatakan bahwa adalah kewajibannya dalam agama untuk mengembalikan barang yang hilang tersebut dan oleh sebab itu tidak pantas baginya untuk mengambil hadiah setelah memenuhi kewajiban tersebut. Orang tua tersebut berusaha untuk memaksa selama beberapa saat, akan tetapi Imam Abu Bakar bersikeras bahwa ia tidak akan mengambil uang itu. Orang tua itu pun kemudian pamit dan pergi.
Tidak lama setelahnya, Imam Abu Bakar berpikir untuk mencari kehidupan yang lain dan sumber penghidupan yang baru, ia meninggalkan kota Makkah dan menjadi penumpang sebuah Kapal. Dalam perjalanannya, kapal tersebut tenggelam. Dan sebagai akibatnya banyak orang yang meninggal, tenggelam besama kapal ke dasar laut. Kapal tersebut pecah berkeping-keping, dan dengan susah payah Imam Abu Bakar berhasil berpengangan pada salah satu potongan kapal dan tetap mengapung. Ia terus berpegangan pada potongan kapal tersebut selama waktu yang panjang dan ketika ia terdampar pada sebuah pulau yang berpenghuni, ia tidak mengingat berapa lama ia telah mengapung sendirian di tengah laut. Sebagai orang baru di pulau itu, ia tidak mengenal seorang pun, dan ia membutuhkan tempat untuk beristirahat dan memulihkan dirinya. Ia duduk di sebuah Masjid. Ketika duduk di dalam masjid sambil membaca Al-Qur’an banyak orang yang mendengarkan dan mendekatinya, memintanya untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dia merasa sangat gembira mengajar mereka. Dan sebagai balasan atas jasanya (mengajar) mereka membayarkan dengan sejumlah besar uang. Kemudian dia menemukan mushaf Al-Qur’an. Akhirnya ia mendapatkan kesempatan untuk membaca langsung dari Al-Qur’an dan tidak sekedar membacanya berdasarkan ingatannya. Ternyata setidaknya sebagian besar penduduk pulau tersebut buta huruf.
Melihat ia bisa membaca, pemimpin orang-orang itu mendekatinya dan bertanya apakah dia dapat menulis. Dia membenarkannya. Maka orang-orang itu pun berkata; ”Ajarilah kami menulis.” Mereka kemudian membawa anak-anak dari segala umur kepadanya dan dia kemudian menjadi guru mereka. Dan dia (imam Abu Bakar) kembali mendapat bayaran yang sangat besar. Merasa senang dengan kepribadian dan ilmu sang pendatang baru, pemimpin pulau itu mendekatinya dan berkata: ”Diantara kami hidup seorang gadis muda yatim yang kaya, dan kami ingin engkau menikahinya.” Pada awalnya Imam Abu Bakar menolaknya namun mereka terus memaksanya. Akhirnya ia menyerah dan setuju untuk menikahi gadis itu. Pada hari pernikahannya, pemimpin pulau itu menghadirkan pengantin kehadapan Imam Abu Bakar. Dengan sorot mata penuh takjub, ia mulai menatap pada kalung yang dikenakan gadis itu. Begitu lama ia terpaku menatapnya hingga pemimpin pulau itu berkata: ”Engkau telah menyakiti hati gadis ini, karena bukannya menatapnya engkau malah menatap kalungnya. ”Imam Abu Bakar kemudian menceritakan kisahnya dengan seorang laki-laki tua di Makkah. Orang-orang yang hadir lalu bersyahadat dan bertakbir. Suara mereka begitu keras hingga dapat terdengar oleh seluruh penghuni pulau tersebut. Imam Abu Bakar berkata, ”Ada apa dengan kalian?” Mereka berkata: ”Orang tua yang mengambil kalung itu darimu adalah ayah dari gadis ini dan ia selalu berkata: ’Saya belum pernah menemukan seorang Muslim yang sejati dan ikhlas di dunia ini kecuali orang yang mengembalikan kalung ini’, dan dia selalu berdoa: ”Ya Allah, pertemukanlah aku dengan laki-laki itu agar aku dapat menikahkan puteriku dengannya.’ ”Dan kini, hal tersebut menjadi kenyataan. Imam Abu Bakar tetap hidup manakala isteri dan anak-anaknya meninggal, dan mewarisi kalung tersebut. Dan kemudian dia menjualnya seharga 100.000 dinar. Ia menjadi seorang yang kaya raya diakhir hidupnya.
pearl_necklace Dr. Saleh As-Saleh dalam audio lecture beliau juga membacakan kisah ini. Beliau berkata bahwa ini adalah sebuah kisah yang menakjubkan yang dibawakan oleh Ibnu Rajab dalam komentarnya terhadap biografi Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi (wafat 535 H) dalam Tahabaqat al-Hanabilah, sebagaimana yang dikisahkan Al-Qadhi Abu Bakar kepada Al-Baghdadi.

Sumber: Transkirp Audio Book : Gems and Jewels from the Salaf

Selasa, 07 Mei 2013

... Kisah Seorang Pemuda Dan Bidadari Bermata Jeli ...

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Abdul Wahid bin Zaid berkata, “Ketika kami sedang duduk-duduk di majelis kami, aku pun sudah siap dengan pakaian perangku, karena ada komando untuk bersiap-siap sejak Senin pagi. Kemudian saja ada seorang laki-laki membaca ayat, (artinya) ‘Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan memberi Surga.’ (At-Taubah: 111). Aku menyambut, “Ya, kekasihku.”
Laki-laki itu berkata, “Aku bersaksi kepadamu wahai Abdul Wahid, sesungguhnya aku telah menjual jiwa dan hartaku dengan harapan aku memperoleh Surga.”

Aku menjawab, “Sesungguhnya ketajaman pedang itu melebihi segala-galanya. Dan engkau sajalah orang yang aku sukai, aku khawatir manakala engkau tidak mampu bersabar dan tidak mendapatkan keuntungan dari perdagangan ini.”

Laki-laki itu berkata, “Wahai Abdul Wahid, aku telah berjual beli kepada Allah dengan harapan mendapat Surga, mana mungkin jual beli yang aku persaksikan kepadamu itu akan melemah.” Dia berkata, “Nampaknya aku memprihatinkan kemampuan kami semua, …kalau orang kesayanganku saja mampu berbuat, apakah kami tidak?” Kemudian lelaki itu menginfakkan seluruh hartanya di jalan Allah kecuali seekor kuda, senjata dan sekedar bekal untuk perang. Ketika kami telah berada di medan perang dialah laki-laki pertama kali yang tiba di tempat tersebut. Dia berkata, “Assalamu ‘alaika wahai Abdul Wahid,” Aku menjawab, “Wa’alaikumussalam warahmatullah wa barakatuh, alangkah beruntungnya perniagaan ini.”

Kemudian kami berangkat menuju medan perang, lelaki tersebut senantiasa berpuasa di siang hari dan qiyamullail pada malam harinya melayani kami dan menggembalakan hewan ternak kami serta menjaga kami ketika kami tidur, sampai kami tiba di wilayah Romawi.

Ketika kami sedang duduk-duduk pada suatu hari, tiba-tiba dia datang sambil berkata, “Betapa rindunya aku kepada bidadari bermata jeli.” Kawan-kawanku berkata, “Sepertinya laki-laki itu sudah mulai linglung.” Dia mendekati kami lalu berkata, “Wahai Abdul Wahid, aku sudah tidak sabar lagi, aku sangat rindu pada bidadari bermata jeli.” Aku bertanya, “Wahai saudaraku, siapa yang kamu maksud dengan bidadari bermata jeli itu.” Laki-laki itu menjawab, “Ketika itu aku sedang tidur, tiba-tiba aku bermimpi ada seseorang datang menemuiku, dia berkata, ‘Pergilah kamu menemui bidadari bermata jeli.’ Seseorang dalam mimpiku itu mendorongku untuk menuju sebuah taman di pinggir sebuah sungai yang berair jernih. Di taman itu ada beberapa pelayan cantik memakai perhiasan sangat indah sampai-sampai aku tidak mampu mengungkapkan keindahannya.

Ketika para pelayan cantik itu melihatku, mereka memberi kabar gembira sambil berkata, ‘Demi Allah, suami bidadari ber-mata jeli itu telah tiba.’ Kemudian aku berkata, ‘Assalamu ‘alaikunna, apakah di antara kalian ada bidadari bermata jeli?’ Pelayan cantik itu menjawab, ‘Tidak, kami sekedar pelayan dan pembantu bidadari bermata jeli. Silahkan terus!’

Aku pun meneruskan maju mengikuti perintahnya, aku tiba di sebuah sungai yang mengalir air susu, tidak berubah warna dan
rasanya, berada di sebuah taman dengan berbagai perhiasan. Di dalamnya juga terdapat pelayan bidadari cantik dengan mengenakan berbagai perhiasan. Begitu aku melihat mereka aku terpesona. Ketika mereka melihatku mereka memberi kabar gembira dan berkata kepadaku, ‘Demi Allah telah datang suami bidadari bermata jeli.’ Aku bertanya, ‘Assalamualaikunna, apakah di antara kalian ada bidadari bermata jeli?’ Mereka menjawab, Waalaikassalam wahaiwaliyullah, kami ini sekedar budak dan pelayan bidadari bermata jeli, silahkan terus.’

Aku pun meneruskan maju, ternyata aku berada di sebuah sungai khamr berada di pinggir lembah, di sana terdapat bidadari-bidadari sangat cantik yang membuat aku lupa dengan kecantikan bidadari-bidadari yang telah aku lewati sebelumnya. Aku berkata, ‘Assalamu alaikunna, apakah di antara kalian ada bidadari bermata jeli?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, kami sekedar pembantu dan pelayan bidadari bermata jeli, silahkan maju ke depan.’

Aku berjalan maju, aku tiba di sebuah sungai yang mengalirkan madu asli di sebuah taman dengan bidadari-bidadari sangat cantik berkilauan wajahnya dan sangat jelita, membuat aku lupa dengan kecantikan para bidadari sebelumnya. Aku bertanya, ‘Assalamu alaikunna, apakah di antara kalian ada bidadari bermata jeli?’ Mereka menjawab, ‘Wahai waliyurrahman, kami ini pembantu dan pelayan bidadari jelita, silahkan maju lagi.’

Aku berjalan maju mengikuti perintahnya, aku tiba di se-buah tenda terbuat dari mutiara yang dilubangi, di depan tenda terdapat seorang bidadari cantik dengan memakai pakaian dan perhiasan yang aku sendiri tidak mampu mengungkapka keindahannya. Begitu bidadari itu melihatku dia memberi kabar gembira kepadaku dan memanggil dari arah tenda, ‘Wahai bidadari bermata jeli, suamimu datang!’

Kemudian aku mendekati kemah tersebut lalu masuk. Aku mendapati bidadari itu duduk di atas ranjang yang terbuat dari emas, bertahta intan dan berlian. Begitu aku melihatnya aku terpesona sementara itu dia menyambutku dengan berkata, ‘Selamat datang waliyurrahman, telah hampir tiba waktu kita bertemu.’ Aku pun maju untuk memeluknya, tiba-tiba ia berkata, ‘Sebentar, belum saatnya engkau memelukku karena dalam tubuhmu masih ada ruh kehidupan. Tenanglah, engkau akan berbuka puasa bersamaku di kediamanku, insya Allah. ‘

Seketika itu aku bangun dari tidurku wahai Abdul Wahid. Kini aku sudah tidak bersabar lagi, ingin bertemu dengan bida-dari bermata jeli itu.”

Abdul Wahid menuturkan, “Belum lagi pembicaraan kami (cerita tentang mimpi) selesai, kami mendengar pasukan musuh telah mulai menyerang kami, maka kami pun bergegas meng-angkat senjata begitu juga lelaki itu.

Setelah peperangan berakhir, kami menghitung jumlah para korban, kami menemukan 9 orang musuh tewas dibunuh oleh lelaki itu, dan ia adalah orang ke sepuluh yang terbunuh. Ketika aku melintas di dekat jenazahnya aku lihat, tubuhnya berlu-muran darah sementara bibirnya tersenyum yang mengantarkan pada akhir hidupnya.”

Sabtu, 04 Mei 2013

LEBIH 200 DALIL DARI KITAB WEDHA (KITAB SUCI UMAT HINDU) TENTANG SELAMATAN 1,7,10,100 hari,nyewu, dll.

Alhamdulillah yang sekarang beliau Romo Pinandhita Sulinggih Winarno menjadi Mualaf/masuk Islam lalu beliau mengubah namanya menjadi Abdul Aziz, sekarang beliau tinggal di Blitar-Jawa Timur.

Dulu beliau tinggal di Bali bersama keluarganya yang hindu, Beliau hampir dibunuh karena ingin masuk islam, beliau sering di ludahi mukanya karena ingin beragama islam & alhamdulillah ayahnya sebelum meninggal beliau juga memeluk agama islam. Abdul aziz berharap seluruh kaum muslimin membantu mempublikasikan,menyebarkan materi dibawah ini.

Jazakumullahu khoiran katsira.

Kesaksian mantan pendeta hindu: abdul aziz bersumpah atas asma Allah bahwa selamatan, ketupat, tingkepan, & sebahagian budaya jawa lainnya adalah keyakinan umat hindu dan beliau menyatakan tidak kurang dari 200 dalil dari kitab wedha (kitab suci umat hindu) yang menjelaskan tentang keharusan selamatan bagi pemeluk umat hindu, demikian akan saya uraikan fakta dengan jelas dan ilmiyah dibawah ini :

1. Di dalam prosesi menuju alam nirwana menghadap ida sang hyang widhi wasa mencapai alam moksa, diperintahkan untuk selamatan/kirim do’a pada 1 harinya, 2 harinya, 7 harinya, 40 harinya, 100 harinya, mendak pisan, mendak pindho, nyewu (1000 harinya).

Pertanyaan ????? apakah anda orang islam juga melakukan itu ?????

ketahuilah bahwa TIDAK AKAN PERNAH ANDA TEMUKAN DALIL DARI AL-QUR’AN & AS-SUNNAH/hadits shahih TENTANG PERINTAH MELAKUKAN SELAMATAN, bahkan hadits yang dhoif(lemah)pun tidak akan anda temukan ,akan tetapi kenyataan dan fakta membuktikan bahwa anda akan menemukan dalil/dasar selamatan,dkk,justru ada dalam kitab suci umat hindu,

COBA ANDA BACA SENDIRI DALIL DARI KITAB WEDHA (kitab suci umat hindu) DIBAWAH INI:

a. Anda buka kitab SAMAWEDHA halaman 373 ayat pertama, kurang lebih bunyinya dalam bahasa SANSEKERTA sebagai berikut: PRATYASMAHI BIBISATHE KUWI KWIWEWIBISHIBAHRA ARAM GAYAMAYA JENGI PETRISADA DWENENARA.

ANDA BELUM PUAS, BELUM YAKIN, ???

b. Anda buka lagi KITAB SAMAWEDHA SAMHITA BUKU SATU,BAGIAN SATU,HALAMAN 20. Bunyinya : PURWACIKA PRATAKA PRATAKA PRAMOREDYA RSI BARAWAJAH MEDANTITISUDI PURMURTI TAYURWANTARA MAWAEDA DEWATA AGNI CANDRA GAYATRI AYATNYA AGNA AYAHI WITHAIGRANO HAMYADITAHI LILTASTASI BARNESI AGNE.

Di paparkan dengan jelas pada ayat wedha diatas bahwa lakukanlah pengorbanan pada orang tuamu dan lakukanlah kirim do’a pada orang tuamu dihari pertama, ke tiga, ke tujuh, empat puluh, seratus, mendak pisan, mendhak pindho, nyewu(1000 harinya).

Dan dalil-dalil dari wedha selengkapnya silahkan anda bisa baca di dalam buku karya Abdul aziz (mantan pendeta hindu) berjudul “mualaf menggugat selamatan”, di paparkan TIDAK KURANG DARI 200 DALIL DARI “WEDHA” kitab suci umat hindu semua.

JIKA ANDA BELUM YAKIN, MASIH NGEYEL,,, ?

c. Silahkan anda Buka dan baca kitab MAHANARAYANA UPANISAD.

d. Baca juga buku dengan judul ,“NILAI-NILAI HINDU DALAM BUDAYA JAWA”, karya Prof.Dr. Ida Bedande Adi Suripto (BELIAU ADALAH DUTA DARI AGAMA HINDU UNTUK NEGARA NEPAL, INDIA, VATIKAN, ROMA, & BELIAU MENJABAT SEBAGAI SEKRETARIS PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA).

Beliau menyatakan SELAMATAN SURTANAH, GEBLAK, HARI PERTAMA, KE TIGA, KE TUJUH, KE SERATUS, MENDHAK PISAN, MENDHAK PINDHO, NYEWU (1000 harinya) ADALAH IBADAH UMAT HINDU dan beliau menyatakan pula NILAI-NILAI HINDU SANGAT KUAT MEMPENGARUHI BUDAYA JAWA,

=ADI SURIPTO DENGAN BANGGA MENYATAKAN UMAT HINDU JUMLAH PENGANUTNYA MINORITAS AKAN TETAPI AJARANNYA BANYAK DI AMALKAN MASYARAKAT , yang maksudnya sejak masih dalam kandungan ibu-pun sebagian masyarakat melakukan ritual TELONAN (selamatan bayi pada hari ke 105 (tiap telon 35 hari x 3 =105 hari sejak hari kelahiran )), TINGKEPAN (selamatan untuk janin berusia 7 bulan)=

e. Baca majalah “media hindu” tentang filosofis upacara NYEWU (ritual selamatan pada 1000 harinya sejak meninggal). Dan budaya jawa hanya tinggal sejarah bila orang jawa keluar dari agama hindu.

f. Jika anda kurang yakin, Masih ngeyel dan ingin membuktikan sendiri anda bisa meneliti kitab wedha datang saja ke DINAS KEBUDAYAAN BALI, mereka siap membantu anda. atau Telephon Nyi Ketut Suratni : o857 3880 7015 (dia beragama Hindu tinggal di Bali, wawasanya tentang hindu cukup luas dia bekerja sebagai pemandu wisata ).

g. APA DASAR YANG LAIN DIDALAM HINDU ??? :

# RUKUN IMAN HINDU (PANCA SRADA) yang harus diyakini umat hindu

1. Percaya adanya sang hyang widhi.

2. Percaya adanya roh leluhur.

3. Percaya adanya karmapala.

4. Percaya adanya smskra manitis.

5. Percaya adanya moksa.

# PANCA SRADA punya rukun, yaitu:

• PANCA YAJNA (artinya 5 macam selamatan).

1. Selamatan DEWA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau biasa dikenal orang dalam istilah dengan,” memetri bapa kuasa ibu pertiwi “).

2. Selamatan PRITRA YAJNA (selamatan yang DI TUJUKAN PADA LELUHUR).

3. Selamatan RSI YAJNA (selamatan yang ditujukan pada guru atau kirim do’a yang ditujukan pada Guru, biasanya di punden/ndanyangan ). Kalau di kota di namakan dengan nama lain yaitu “SELAMATAN KHAUL” memperingati kiyainya/gurunya &semisalnya , yang meninggal dunia.

4. Selamatan MANUSIA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada hari kelahiran atau dikota disebut “ULANG TAHUN” ).

5. Selamatan BUTA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada hari kebaikan ), misalnya kita ambil contoh biasanya pada beberapa masyarakat islam (jawa) melakukan selamatan hari kebaikan pada awal bulan ramadhan yang disebut “selamatan MEGENGAN”.

Fenomena diatas tidak diragukan lagi karena pengaruh agama hindu/budaya jawa/nenekmoyang .

Allah berfirman: “ dan apabila dikatakan kepada mereka ,”ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab ,”(tidak) kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami(melakukan-nya).”padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.(QS.Al-Baqarah,170).

“mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka”(QS.An-Najm,23).

Dan Allah juga berfirman: dan apabila dikatakan pada mereka,”mari lah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul.”mereka menjawab,”cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya) .”apakah (mereka akan mengikuti)juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk ? (QS.Al-Maidah,104)

# AKIBAT YANG TIDAK DI SELAMATI DALAM KEYAKINAN HINDU, yaitu:

Pertanyaan ?

orang tua kalau tidak diselamati apa rohnya gentayangan?

Buka dalilnya DIKITAB SUCI UMAT HINDU dikitab SIWASASANA HALAMAN 46-47 CETAKAN TAHUN 1979. Bagi yang tidak mau selamatan mereka di peralina hidup kembali dalam dunia bisa berwujud menjadi hewan atau bersemayam di dalam pohon, makanya kalau anda ke Bali banyak pohon yang dikasih kain-kain dan sajen-sajen itu, karena mereka meyakini roh nya ada dalam pohon itu, dan bersemayam dalam benda-benda bertuah misal keris dan jimat, di hari sukra umanis (jum’at legi) keris atau jimat di beri bunga&sajen-sajen.

DEWA ASURA akan marah besar jika orang tidak mau melakukan selamatan maka dewa asura akan mendatangkan bala/bencana & membunuh manusia yang ada di dunia.

DEWA ASURA atau dikenal dalam masyarakat dengan nama BETHARAKALA , anak ontang anting harus diruwat(ritual dengan selamatan&sajen) karena takut betharakala , sendhang kapit pancuran(anak wanita diantara kedua saudara kandung anak laki-laki) diruwat karena takut betharakala, rabi ngalor ngulon merga rawani karo betharakala (nikah tidak boleh karena rumahnya menghadap utara&barat, karena takut celaka ).

# AKIBAT YANG DI SELAMATI DALAM KEYAKINAN HINDU, yaitu:

Dalam keyakinan hindu bagi yang mau selamatan maka mereka langsung punya tiket ke surga.

2. NASI TUMPENG

Konsep dalam agama hindu : dalam kitab MANAWA DHARMA SASTRA WEDHA SMRTI ,BAGI ORANG YANG BERKASTA SUDRA(KASTA YANG RENDAH) YANG TIDAK BISA MEMBACA KALIMAT PERSAKSIAN :

HOM SUWASTIASU HOM AWI KNAMASTU EKAM EVA ADITYAM BRAHMAN ,BAGI YANG TIDAK BISA MENGUCAPKAN KALIMAT DALAM BAHASA SANSEKERTA DIATAS SEBAGAI PENGGANTINYA MAKA MEREKA CUKUP MEMBIKIN TUMPENG, BENTUKNYA ADALAH SEGITIGA, SEGITIGA YANG DIMAKSUT ADALAH TRIMURTI (SHIVA, VISHNU, BRAHMA=>BRAHMAN) ARTINYA TIGA MANIFESTASI IDA SANG HYANG WIDHI WASA , UMAT HINDU MENGATAKAN BARANGSIAPA YANG MEMBIKIN TUMPENG MAKA DIA SUDAH BERAGAMA HINDU.

Dikitab BAGHAWAGHITA di jelaskan TUHAN nya orang hindu lagi minum dan ditengahnya ada tumpeng, dan di depan dewa brahma ada sajen-sajen

3. Pemberangkatan mayat diwajibkan dipamitkan di depan rumah lalu beberapa sanak keluarga akan lewat di bawah tandu mayat (tradisi brobosan), karena umat hindu meyakini brobosan sebagai wujud bakti pada orang tua dan salam pada dewa, dalam hindu mayat di tandu lalu diatasnya diberi payung, pemberangkatan mayat menggunakan sebar/sawur bunga, uanglogam, beraskuning,dll, lalu bunga di ronce(dirangkai dengan benang )lalu di taruh/dikalungkan di atas beranda mayat. Hindu meyakini :

a. Bunga warna putih mempunyai kekuatan dewa brahma.

b. Bunga warna merah mempunyai kekuatan dewa wisnu.

c. Bunga warna kuning mempunyai kekuatan dewa siwa.

Umat hindu berkeyakinan bunga itu berfungsi sebagai pendorong do’a (muspha/trisandya)&pewangi.

4. KETUPAT

Didalam hindu roh anak menjelang hari raya pulang kerumah, sebagai penghormatan orang tua kepada anak, maka biasanya hindu setelah hari raya di pasang kupat diatas pintu dan di bagi-bagikan tetangga.

Pertanyaan ? apakah anda tahu dasarnya setelah hariraya idulfitri ada hari raya kupatan/ketupat ? apa dasarnya? DEMI ALLAH tidak ada satu dalilpun perintah Allah dari Al-Qur’an dan As-sunnah tentang perbuatan tersebut diatas.

sungguh Allah berfirman: “mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka”(QS.An-NAJM:23).

“ dan apabila dikatakan kepada mereka ,”ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab ,”(tidak) kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami(melakukan-nya).”padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.(QS.Al-Baqarah:170)

# KESIMPULAN

TRADISI-TRADISI SALAH YANG MEMBUDAYA : tradisi keliru dan telah membudaya pada masyarakat kita yang kita sebutkan diatas, bukan untuk diikuti akan tetapi untuk dijauhi. Bahwa setidaknya ada dua alasan mereka melakukan tradisi-tradisi tersebut :

1. Mereka berpedoman dengan hadits palsu;

2. Sebagian dari mereka hanya sekedar ikut-ikutan (mengekor) terhadap tradisi yang berjalan disuatu tempat.

Mereka akan mengatakan bahwa ini adalah keyakinan para pendahulu dan nenek moyang mereka !

Saudaraku sekalian, argumentasi”apa kata orang tua”, bukan lah jawaban ilmiyah dari seorang muslim yang mencari kebenaran. Apalagi masalah ini menyangkut baik buruknya aqidah seseorang. Maka, permasalahan ini harus didudukkan dengan timbangan AL-QUR’AN AS-SUNNAH AS SHAHIHAH.

Sikap mengekor kepada pendahulu dan nenek moyang dengan tanpa memperdulikan dalil-dalil syar’i merupakan perbuatan yang keliru, karena sikap tersebut menyerupai orang-orang quraysy, ketika diseru oleh Rasulullah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Apa jawab mereka ? silahkan anda baca al-qur’an surat az-zuhruf ayat 22 & asy-syu’ara ayat 74.

“bahkan mereka berkata,’sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa)dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak mereka”(Qs.az Zuhruf,22).

Jawaban seperti ini serupa dengan apa yang dikatakan kaum Nabi Ibrahim, ketika mereka diajak meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. Mereka mengatakan,” kami dapati bapak-bapak kami berbuat demikian(yakni beribadah kepada berhala).”(QS.Asy Syu’ara,74).

# PENUTUP

Demikian wahai saudaraku persaksian yang dapat saya sampaikan. mari janganlah mencampur adukkan ajaran hindu dengan ajaran islam. misalnya jika anda tidak berani mendakwahi atau menyampaikan pada saudara kita sebahagian umat islam yang masih melakukan selamatan dan sebagainya adalah dari Hindu bukan ajaran islam.

misal Jika anda merasa malu, gak enak (ewuh pakewuh) menyampaikan atau mendakwahi kepada saudara kita muslim yang masih melakukan selamatan dan sebagainya atau malu gara-gara kita menegakkan Al-Qur’an & As-Sunnah , anda keliru besar.

Ingat janji-Nya, Allah berfirman: sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka-,,,,(QS.At-Taubah,111).

Marilah masing-masing kita selalu berbenah dan memperbaiki diri. Semoga Allah memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita dan seluruh kaum muslimin. Aamiin.

Wallahu a’lam.

Oleh : Abdul Aziz.

==

Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, maka niscaya DIA(Allah) akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (Qs.Muhammad,7) .

Mohon disebarluaskan dengan menjaga keaslian tulisan tanpa di tambah maupun dikurangi.

Barakallahu fikum…

riwayat Anas bin malik-,,,- Rasulullah bersabda: diantara tanda-tanda hari kiamat adalah hilangnya ilmu (keislaman), maraknya kebodohan(tentang islam),,,-(HR.bukhari(no,81)).

HR.muslim,no1856)).

riwayat dari abdullah bin amru bin al-ash-,,,-,bahwa Rasul bersabda :sesungguhnya Allah azzawajalla tidak menghilangkan ilmu (keislaman)dengan cara mencabutnya dari dada umat manusia, tetapi Allah menghilangkan ilmu (keislaman)dengan memwafatkan para ulama ,sehingga tidak ada seorang ulama pun yang tertinggal. kemudian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh, lalu mereka di tanya, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan. (HR.Muslim,no:1858), dengan sanad sahih

Jumat, 05 April 2013

TUGAS KU BROW


NAMA
:
MUHAMMAD SHOLIHIN
NPM
:
101112110718
STUDY KULIAH
:
HUKUM PERADILAN PERDATA
KELOMPOK
:
O(BOYOLALI)
SEMESTER
:
VI(ENAM)
TAHUN AJARAN
:
2013/2014




Boyolali,7Juli 2008

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Negeri  BOYOLALI

di Boyolali

Dengan hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini

Muhammad Sholihin,  SH, pengacara, berkantor di Jalan pemuda nomor 78 Boyolali berdasarkan surat kuasa tanggal,3Mei 2008

(terlampir) bertindak untuk dan atas nama Asrul bertempat tinggal di Jalan Imam bonjol nomor 1 Jakarta selanjutnya disebut sebagai Penggugat, dengan ini mengajukan gugatan terhadap BASRUN selanjutnya disebut sebagai Tergugat.

Gugatan mana duduk perkaranya adalah sebagai berikut:

- Bahwa berdasarkan perjanjian sewa menyewa  tanggal 9April 2008 Tergugat menyewa dari Penggugat sebuah rumah terletak di JalaN PEMUDA nomor  1 selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 19 mei 2008 sampai tanggal18 juli 2009 dengan harga sewa sebesar Rp 50.000.000,-

-Bahwa sejak berakhirnya sewa menyewa ketenangan basrun terasa terganggu yang dikarenakan teror dari sekelompok orang yang menurut informasi adalah atas perintah dari asrul(pemilik rumah),serta pemutusan secara sepihak dari asrul perjanjian yang  kami laksanan secara notariil dahadapan Nataris M.Ardy,SHMsi

-Bahwa dengan demikian Tergugat telah wanprestasi, karena itu Penggugat menuntut agar pengadilan menyatakan putus hubungan sewa menyewa antara Penggugat dengan Tergugat atas rumah tersebut dan menghukum Tergugat yang telah melakukan pemutusan secara sepihak atas perjanjian kami melalui prosedur yang kurang lengkap ,serta atas tindakan asrul yang mengusik ketenangan keluarga kami dengan menyuruh sekelompok orang untuk menelor kami.

-Bahwa akibat wanprestasi tersebut Penggugat mengalami kerugian materiil berupa kehilangan kesempatan untuk menempati rumah tersebut  dan ketenangan kami sekeluarga dengan harga sewa paling sedikit Rp 10.000.000,- setiap tahun. Oleh karena itu Penggugat menuntut ganti rugi kepada Tergugat sebesar Rp.10.000.000,- setiap tahun  sejak tanggal… sampai dengan dilaksanakannya putusan ini.

-Bahwa untuk menjamin terpenuhinya tuntutan Penggugat tersebut, Penggugat dengan ini mohon agar diletakkan sita jaminan (conservatoir beslag)  terhadap barang-barang milik Tergugat baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang ada pada Tergugat maupun yang ada pada pihak ketiga.

-Bahwa untuk menjamin dipatuhinya putusan ini nanti oleh Tergugat, maka Penggugat mohon agar Tergugat dihukum membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 70.000.000,- untuk setiap hari dia lalai memenuhi isi putusan.

- Bahwa mengingat gugatan Penggugat ini cukup beralasan dan dikuatkan pula dengan alat-alat bukti yang syah maka Penggugat mohon agar putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun Tergugat melakukan verzet, banding atau kasasi.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas,  Penggugat mohon agar Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan:

a.  Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

b.  Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap barang-barang milik Tergugat.

c. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah wanprestasi dan dengan demikian putus hubungan sewa menyewa antara Penggugat dengan Tergugat

d. Menghukum Tergugat untuk:

- menyerahkan rumah tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong

- mengganti rugi sebesar Rp20.000.000kepada Penggugat

-membayar uang paksa sebesar Rp900,000 untuk setiap hari terlambat melaksanakan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

- menyatakan putusan dapat dilaksanakan lebih dahulu walaupun ada perlawanan, banding maupun kasasi.

- menghukum tergugat membayar biaya perkara

Subsider:

Seandainya Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo pro bono)

Hormat kuasa Penggugat

            



MUHAMMAD SHOLIHIN .SH

Sabtu, 16 Maret 2013

surat perjanjian

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

Nama : kesha Avaro
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Auditor
Alamat saat ini : Jl. Chikini no. 40 Jakarta pusat

Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).

Nama : Randy Supomo
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Technology informasi
Alamat saat ini : Jl. Jagakarsa no . 46 jakarta selatan

Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)

Pada tanggal 28 mai 2011 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 345 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 44.000.000,- (empat puluh empat juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :

Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah corline meysa
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah vero karloza
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah fauzi supriadi
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah andi suriyo
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 135 M2
Atap : Asbes
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik

Maka, sejak tanggal 28 jmai2011Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.

Tarakan, 28 mai 20



Pihak Ke I (Penjual)                                                                                      Pihak Ke II (Pembeli)





(kesha Avaro )                                                                                                  (Rendy Supomo)


Saksi-saksi

Saksi Ke I                                                                                                          Saksi Ke II



(Maria)                                                                                                                  (Azizah)

Saksi Ke III                                                                                                       Saksi Ke IV



( Vicky)                                                                                                                (Aminah)   

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : (isi nama anda)
Pekerjaan : (isi pekerjaan anda)
Alamat : (isi alamat anda)
  Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah nii, menerangkan bahwa dengan ini meberi kuasa kepada :
(isi nama advokat)
Advokat/Asisten Advokat/Pembela Umum/Asisten Pembela Umum pada Kantor Hukum (isi nama kantor hukumnya) yang beralamat di (isi alamatnya) yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan di (isi nama pengadilan) mengenai (isi dengan pokok masalah) terhadap Tn/Ny (isi nama pihak lain) pekerjaan, bertempat tinggal di
Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan – badan kehakiman atau pembesar pembesar lainnya, mengajukan permohonan – permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa
Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi
Jakarta,_________2007
  Penerima Kuasa                                                                                               Pemberi Kuasa



(______________)                                                                                        (_______________)
About these ads .